Kamis, 13 Oktober 2011

PENGERTIAN PROGRAM

A. Pendidikan Keaksaraan
Pendidikan Keaksaraan bertujuan untuk meningkatkan keberaksaraan penduduk dewasa (adult literacy) usia di atas 15 tahun dalam rangka pemberdayaan masayarakat miskin melalui program pemberantasan buta aksara. Jenis Program Keaksaraan meliputi: Keaksaraan Fungsional(KF) Dasar, Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM), Keaksaraan Berbasis Keluarga, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Keaksaraan Keluarga, Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender, dan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan.
Pendidikan Keaksaraan bertujuan untuk: a) membelajarkan masyarakat yang buta aksara usia 15 tahun ke atas agar memiliki keterampilan membaca, menulis, berhitung, mendengar, dan berkomunikasi teks lisan dan tertulis dengan menggunakan aksara dan angka dalam bahasa Indonesia; b) memperluas akses penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan; c) meningkatkan keberdayaan penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas melalui peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan serta berusaha mandiri; dan d) membantu meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia melalui peningkatan angka melek aksara secara nasional.
1. Keaksaraan Fungsional Dasar
Program Keaksaraan Fungsional Dasar adalah program peningkatan keberaksaraan bagi penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas yang mengutamakan kegiatan belajar untuk dapat menguasai dan menggunakan kemampuan menulis, membaca, dan berhitung untuk menganalisis dan memecahkan masalah yang dihadapi. Program KF berdampak langsung pada Angka Melek Huruf (AMH) sebagai salah satu indicator dari indicator pendidikan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). AMH Kabupaten Cirebon pada tahun 2009 baru mencapai 92,20 dan diharapkan mencapai 98,25 pada tahun 2014.
a. Inovasi PBA
Program Inovasi Pemberantasan Buta Aksara adalah sebuah terobosan untuk percepatan PBA. Program ini bersumber dari Dirjen PNFI Direktorat Pendidikan Masyarakat. Bantuan program bersifat blockgrant kepada lembaga yang mengajukan proposal ke Direktorat Pendidikan Masyarakat.
b. Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM)
Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) merupakan upaya penguatan keberaksaraan melalui pembelajaran keterampilan/usaha yang dapat meningkatkan penghasilan dan produktivitas seseorang atau kelompok. KUM bertujuan untuk meningkatkan partisipasi penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas dalam mengikuti program pendidikan keaksaraan,meningkatkan keberdayaan penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas melalui peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dan berusaha secara mandiri, serta meningkatkan indeks pembangunan manusia Kabupaten Cirebon melalui peningkatan Angka Melek Aksara penduduk.
KUM merupakan program dari pusat diakses oleh PKBM yang mendapat rekomendasi untuk proposal KUM melalui Direktur Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal PNFI, Depdiknas. Dana bantuan KUM diperhitungkan berdasarkan biaya satuan (unit cost) sebesar Rp 450.000,- per warga belajar atau Rp 4.500.000,- per kelompok dengan rincian: maksimal 5,5% untuk bantuan warga belajar (alat tulis, buku tulis, dll); minimal 72% pembelajaran fungsional/tematik; maksimal 2,5% untuk penilaian hasil belajar; dan minimal 20% untuk transportasi tutor. Penyelenggara dengan satu kelompok KUM wajib membayar tuto Rp 300.000,-/bulan selama tiga bulan.
c. Keaksaraan Berbasis Keluarga
Pendidikan Keaksaraan Berbasis Keluarga adalah upaya pemberdayaan keluarga dengan melatihkan kemampuan berkomunikasi melalui teks lisan, tulis, dan angka dalam bahasa Indonesia agar mereka dapat memperoleh, mencari, dan mengelola informasi untuk memecahkan masalah keluarga dan berperan serta dalam pembangunan.
Dana untuk program ini adalah Rp 1.000.000,-untuk setiap warga belajar dalam satu kelompok yang berjumlah 20 wb. Setiap penyelenggara wajib membayar narasumber teknis sebesar Rp 300.000/bulan selama enam bulan. Rincian penggunaan anggaran untuk program ini adalah: maks 10% untuk pengelolaan program, maks 30% untuk administrasi pembelajaran, maks 20% untuk pengadaan bahan bacaan keluarga, maks 20% untuk pendampingan usaha dan bantuan modal kerja pasca keaksaraan, dan maks 20% bantuan transportasi narasumber teknis.
d. TBM Penguatan Minat Baca
TBM Penguatan Keaksaraan adalah TBM yang memberikan pelayanan kepada masyarakat (khususnya para aksarawan baru) dengan maksud membina, melestarikan, meningkatkan kemampuan keberaksaraan, serta memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis. Sasaran program ini adalah para aksarawan baru yaitu seseorang yang sudah mengikuti pendidikan keaksaraan tingkat dasar (membaca, menulis, dan berhitung).
Bantuan TBM Penguatan Keaksaraan adalah dana bantuan sejumlah Rp 15.000.000,- yang dapat diakses oleh lembaga untuk menyelenggarakan program pengembangan budaya baca untuk meningkatkan kemampuan keberaksaraan masyarakat, yang disalurkan kepada lembaga yang telah ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Masyarakat. Hasil yang diharapkan adalah tersedianya TBM Penguatan Keaksaraan di daerah pedesaan dan kawasan miskin perkotaan di Kabupaten Cirebon dalam rangka memperluas akses bahan bacaan bagi masyarakat sekitar khususnya untuk meningkatkan kemampuan keberaksaraan bagi para aksarawan baru.
d. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
Pendidikan Pemberdayaan Perempuan adalah pendidikan untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan usia 15 tahun ke atas termasuk lanjut usia dalam meningkatkan kecakapan hidup, melalui upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan berbasis potensi lokal, dan sikap yang bermanfaat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik agar perempuan dapata berperan aktif dalam proses pembangunan keluarga.
Ruang lingkup kegiatan pendidikan pemberdayaan perempuan meliputi: pendidikan keterampilan fungsional berbasis potensi lokal, dibutuhkan dan diminati peserta didik; pendidikan peningkatan kesadaran tentang peran perempuan dan pemahaman tentang isu-isu perempuan; dan pendidikan peningkatan kemandirian dan partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan, di dalam keluarga, masyarakat dan bangsa.
B. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan Anak usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain (Kober) dan atau Satuan Paud Sejenis (SPS) antara lain: PAUD Terintegrasi Posyandu, Bina Keluarga Balita, Majelis Taklim, Sekolah Minggu, Bina Iman Anak, Taman Pendidikan Anak Sholeh , dan sejenisnya.
Hasil yang diharapkan dari Program PAUD meningkatnya akses PAUD, meningkatnya mutu pelayanan PAUD, sehingga kelak siap memasuki jenjang pendidikan dan tahap kehidupan lebih lanjut, meningkatnya kesadaran keluarga, orang tua dan masyarakat dan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia dini dan tumbuhnya berbagai program PAUD sejenis pada jalur pendidikan nonformal yang dikembangkan oleh masyarakat.

C. Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Kesetaraan merupakan salah satu jenis pendidikan nonformal yang berstruktur dan berjenjang untuk memberikan kompetensi minimal bidang akademik dan lebih memiliki kompetensi kecakapan hidup agar lulusannya mampu hidup mandiri dan belajar sepanjang hayat. Pendidikan kesetaraan meliputi Program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.
Pendidikan Kesetaraan dewasa ini memiliki paradigma baru, yakni memiliki tiga spectrum, yang meliputi: Pendidikan Kesetaraan murni akademis (khusus bagi mereka yang hanya membutuhkan ijazah kesetaraan); Pendidikan Kesetaraan Integrasi keterampilan; dan Pendidikan Kesetaraan murni vokasional. Saat ini di Kabupaten belum mendapatkan program spectrum yang ketiga, karena memang baru uji coba di beberapa daerah.
Lulusan Program Paket A berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SD, lulusan Paket B berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMP, dan lulusan Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA. Prinsip kesetaraan (eligibilitas) dimaksudkan memiliki kompetensi/esensial yang setara dengan SD/SMP/SMA ditambah kompetensi yang lebih berorientasi kecakapan hidup.
Pendekatan Pendidikan Kesetaraan dilaksanakan secara induktif, konstruktif, dan tematik. Induktif, adalah membangun pengetahuan melalui kejadian dan fenomena empirik dan menekankan pada experiental learning (belajar dengan mengalami sendiri). Konstruktif adalah mengakui bahwa semua orang dapat membangun pandangannya sendiri terhadap dunia, melalui pengalaman individual untuk menghadapi/menyelesaikan masalah dalam situasi yang tidak menentu atau ambigu. Tematik, artinya mengorganisasikan pengalaman-pengalaman, mendorong terjadinya belajar di luar kelas, mengaktifkan pengalaman belajar, menumbuhkan kerja sama antarpeserta didik.
D. Kursus dan Pelatihan
Program pendidikan kursus dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing peserta didik agar mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, kecakapan, dan sikap kerja yang professional yang dapat digunakan untuk bekerja dan/atau berusaha secara mandiri. Program ini di Kabupaten Cirebon berbentuk: Kursus Wirausaha Desa (KWD), Kursus Wirausaha Kota (KWK), Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) Kerja sama SMK, PKH Kepemudaan, dan KUPP.
a. Kursus Wirausaha Desa (KWD)
Kursus Wirausaha Desa (KWD) adalah program pendidikan kecakapan hidup yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat pedesaan agar memperoleh pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkembangkan sikap mental kreatif, inovatif, bertanggung jawab serta berani menanggung resiko (Sikap mental professional) dalam mengelola potensi diri dan lingkungannya yang dapat dijadikan bekal untuk peningkatan kualitas hidupnya.
Kursus Wirausaha Desa (KWD) memiliki ruang lingkup bidang produk: pertanian, perkebunan, perikanan darat dan laut, kehutanan, peternakan, pertukangan, dan keterampilan lain yang dianggap laku di pasar sekitar (marketable). Program KWD dalam satu kelompok terdiri dari 20 warga kursus dengan anggaran Rp 1.750.000,-/warga kursus (Rp 35.000.000,-/KWD).
b. Kursus Wirausaha Kota (KWK)
Program KWK meliputi bidang keterampilan: menjahit, tata kecantikan kulit/rambut, tat rias pengantin, jasa boga, otomotif, elektronika, SPA, computer, pariwisata, dan jenis keterampilan bidang jasa lainnya sesuai kebutuhan pasar kerja dan usaha perkotaan. Satu program KWK beranggotakan 20 warga kursus engan total anggaran Rp 40.000.000,-.
Kursus Wirausaha Kotaa (KWK) adalah program pendidikan kecakapan hidup yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat perkotaan agar memperoleh pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkembangkan sikap mental kreatif, inovatif, bertanggung jawab serta berani menanggung resiko (Sikap mental professional) dalam mengelola potensi diri dan lingkungannya yang dapat dijadikan bekal untuk peningkatan kualitas hidupnya.
c. PKH Kerjasama SMK
Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) Kerjasama SMK adalah program pendidikan kecakapan hidup yang diselenggarakan di SMK berupa pendidikan vokasi/keterampilan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki dunia kerja dan/atau usaha mandiri dengan pendekatan: deman driven, berbasis kompetensi, uji kompetensi/sertifikasi, dan ada penempatan kerja/usaha mandiri yang jelas. Setiap program PKH kerjasama SMK terdiri dari 40 warga belajar dalam satu kelompok dengan total anggaran Rp 80.000.000,-.
d. PKH Kepemudaan
Program Kewirausahaan Pemuda melalui kelembagaan kepemudaan adalah Pendidikan Kecakapan Hidup yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan belajar bagi pemuda usia produktif agar memperoleh pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan yang ditopang oleh sikap mental kreatif, inovatif, professional, bertanggung jawab, serta berani menanggung risiko dalam mengelola potensi diri dan lingkungannya sebagai bekal untuk peningkatan kualitas hidupnya. Setiap program PKH Kepemudaan terdiri dari 25 warga belajar dalam satu kelompok dengan total anggaran Rp 25.000.000,-.
E. Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
Taman Bacaan Masayarakat (TBM) adalah tempat atau ruang yang disediakan untuk menyimpan, memelihara, menggunakan koleksi buku, majalah, Koran, dan bahan multi media lain untuk dibaca, dipelajari, dibicarakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat serta perseorangan, kelompok atau kelembagaan. Program bantuan untuk TBM terdiri dari dua jenis, yaitu: TBM Penguatan Keaksaraan dan TBM Penguatan Minat Baca.
TBM Penguatan Minat Baca memberikan pelayanan peningkatan minat baca bagi peserta didik pendidikan nonformal dan informal serta masyarakat umum melalui penyediaan koleksi buku bacaan dan kegiatan-kegiatan untuk mendemonstrasikan kemampuan membaca, menulis dan berkomunikasi. Pemberian bantuan bertujuan untuk meningkatan mutu layanan TBM yang sudah ada dalam rangka meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat umum yang ada di sekitar TBM tersebut.
F. Pendidik dan Tenaga Kependidikan PNFI
Peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan PNFI pada tahun 2009 dilakukan melalui jalur pengiriman diklat ketenagaan yang diselenggarakan baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat dan diklat-diklat yang diselenggarakan melalui jalur program swadana yang diselenggarakan oleh organisasi mitra PNFI di tingkat kabupaten maupun oleh SKB dan Bidang PNFI Disdik Kabupaten Cirebon.
Adapun diklat-diklat yang direncanakan diselenggarakan meliputi: 1). Diklat fungsional untuk Tutor Paket A/B/C, Tutor KF, dan Pendidik PAUD; 2). Diklat teknis manajemen untuk penyelenggara Paket A/B/C, KF Dasar dan lanjutannya, TBM, KWK/KWD, dan PAUD.
Kelayakan sebagai Tutor dan Pendidik PAUD dibuktikan dengan adanya Sertifikat Tutor atau Sertifikat Pendidik PAUD. Persyaratan untuk memperoleh sertifikat dimaksud diatur dalam Keputusan Kepala Dinas.




No Nomor Izin Nama Mitra Alamat Telepon Faksimail
1 - Asosiasi Praktisi Kursus Para Profesi (APKPPI) Jl Dr. Sitanala Gang DO No. 59 Tangerang-Banten (021)55769739 (021)55769655
2 - Asosiasi Spa Indoensia (ASPI) Jl. Gatot Subroto Kav.74-75 Jakarta (021)8306754 (021)8306760
3 - Asosiasi Spa Terapis Indoensia (ASTI) Jl. Fatmawati Jakarta Selatan - -
4 - Badan Koordinasi Bahasa Mandarin Perum Griya Inti Sentosa Blok O No.28 (021)64717788 (021)64712123
5 - Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Jl. Cempaka Putih Barat XI/T No.48 RT 05/11-Jakpus (021)42872484 (021)42872484
6 - Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Jl.Tebet Barat Dalam II No.52 Jakarta Selatan (021)7805869 (021)8296181
7 - Himpunan Pengembangan Kepribadian Indonesia (HIMPRI) Jl. Komodor Halim Perdana Kusuma No.40-Jaktim (021)8095875 (021)8095875
8 - Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI) Jl. Pal Putih - Senen Jakarta Pusat - -
9 - Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia (HISPPI) Jl. Kartini 114-120 Tanjungkarang-Bandar Lampung (0721)263038 (0271)774065
10 - Ikatan Ahli Boga Indonesia Komplek Walikota Jl. Kuning Tua Blok D1/21 (021)4522209 (021)4506979
11 - Ikatan Pembuat Hantaran Indonesia (IPHI) Pancawati Rawa Bambu II RT 09/09 No.21 Ps.Minggu-Jaksel (021)7201647 (021)7801647
12 - Ikatan Perancang Busana Indonesia (IPBI) Kartini Jl. Mardani Raya No.8 Jakarta Pusat (021)4254961 -
13 - Ikatan Perangkai Bunga Indonesia (IPBI) Jl. WR Supratman No.15 Pondok Ranji (021)7402488 (021)7445060
14 - Masyarakat Floristri Indonesia (MFI) Jl. Cipaku 1/13 Jakarta Selatan (021)7267793 (021)7267793
15 - Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Jl. Mawar Blok 57 No.6 Kavling DKI Meruya-Jakbar (021)5857516 (021)7442775
No Nomor Izin Nama Mitra Alamat Telepon Faksimail
16 - Persatuan Akupunturis Seluruh Indonesia (PAKSI) Jl. Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat (021)330366 (021)7514142
17 - Persatuan Pengelola Usaha&Pendidikan Makanan Khusu (P3MK) Jl. Komodor Halim Perdana Kusuma No.15-Jaktim (021)8092645 -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar